BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "INFORMASI KILAS NUSANTARA"

Polantas Sumbar Rancak Bana, Pelayanan Pajak Kendaraan Makin Mudah dan Humanis

 

DITLANTAS POLDA SUMBAR | Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang masih berstatus Non-BA. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumatera Barat Tahun 2026 dengan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

Program tersebut berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah diskon 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun pertama bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar provinsi atau kendaraan berstatus Non-BA menjadi BA.

Tak hanya itu, masyarakat juga memperoleh fasilitas bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Kemudahan tersebut menjadi peluang bagi pemilik kendaraan dari luar Sumatera Barat untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan melakukan mutasi kendaraan secara resmi sehingga status kendaraannya menjadi BA Sumatera Barat.

Program ini sekaligus memperlihatkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Bapenda Sumbar serta Jasa Raharja.

Dalam materi sosialisasi program, jajaran yang turut mendukung di antaranya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, Kepala Bapenda Sumbar H. Al Amin, S.Sos., M.M., serta Kepala Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, S.E., M.M., CGA., CGP.

Keterlibatan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menjadi bagian dari komitmen sinergi dalam mendukung pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang tertib, mudah dan dapat dipahami masyarakat.

Bagi jajaran lalu lintas, tertib administrasi kendaraan bukan hanya berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak, tetapi juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas dan kepastian data kendaraan bermotor.

Karena itu, masyarakat pemilik kendaraan Non-BA diimbau memanfaatkan program tersebut dengan tetap mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya diskon 50 persen pokok PKB tahun pertama serta fasilitas bebas denda BBNKB sesuai ketentuan program, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan administrasi kendaraan dengan lebih ringan sekaligus memastikan kendaraannya tercatat secara resmi di Sumatera Barat.

Semangat pelayanan tersebut sejalan dengan tagline “Polantas Sumbar Rancak Bana”, yang mengedepankan pelayanan yang humanis, mudah, tertib dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian dan stakeholder terkait diharapkan mampu memperluas informasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan administrasi kendaraan melalui jalur resmi.

Masyarakat juga diingatkan bahwa program ini memiliki batas waktu hingga 31 Desember 2026. Karena itu, pemilik kendaraan yang memenuhi persyaratan diimbau tidak menunda pengurusan hingga mendekati akhir periode program.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memanfaatkan saluran informasi resmi yang tercantum dalam materi sosialisasi program, termasuk kontak 0822-8513-2198 serta akun media sosial @mahyeIdisp, @vasco_ruseimy, @bapenda.sumbar, dan @ditlantas_poldasumbar.

Melalui program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga didorong untuk semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi.

Manfaatkan kemudahannya, tertib administrasinya, dan urus kendaraan melalui jalur resmi. Bersama Polantas Sumbar Rancak Bana, pelayanan yang mudah, humanis dan tertib terus diwujudkan untuk masyarakat Sumatera Barat.


RMO GRUB

Posting Komentar

0 Komentar